Oleh: Smansabihil | 10/01/2014

Tidak Boleh Ada Larangan Penggunaan Jilbab

Jakarta — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyesalkan pelarangan penggunaan jilbab di salah satu SMA Negeri di Bali. Sekolah tidak boleh bertindak diskriminatif terhadap siswa yang berkeinginan menggunakan jilbab.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan, Musliar Kasim mengatakan, seharusnya hal semacam ini tidak perlu terjadi. Menurutnya, lembaga kepolisian yang awalnya tidak membolehkan polisi wanita menggunakan jilbab, kini direformasi dan mempersilakan pemakaian penutup kepala tersebut. “Apalagi ini lembaga pendidikan,” tambahnya, Rabu (8/1) di Jakarta.

Musliar mengaku akan memberikan peringatan kepada sekolah yang melakukan pelarangan penggunaan jilbab, jika aturan tersebut tidak segera diubah. Namun, jika tidak juga dicabut, pihaknya akan memberikan sanksi kepada sekolah tersebut. “Sekolah harus membolehkan siswa menggunakan jilbab,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud, Achmad Jazidie juga menyesalkan peristiwa tersebut. Menurutnya, sekolah perlu ditegur, karena penggunaan jilbab merupakan bagian dari hak asasi manusia. “Saya menyesalkan kejadian ini. Apalagi kalau tidak ada peraturan di atasnya yang melarang penggunaan jilbab di sekolah,” jelas Jazidie.

Dirinya mempertanyakan, mengapa sekolah perlu menciptakan kondisi yang menyulitkan siswanya untuk melaksanakan perintah agama yang diyakininya. “Apakah seseorang berjilbab itu menganggu kegiatan belajar mengajar, tidak dapat menyerap pelajaran?  Kalau gurunya yang merasa terganggu, kenapa harus terganggu?” tandasnya.

Jazidie menyebut, seharusnya sekolah menumbuhkan sikap saling menghargai dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa dalam menjalankan hal yang diyakini dalam agamanya. “Kita akan minta sekolah untuk mencabut peraturan yang sifatnya menyulitkan siswa,” tambah Jazidie.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Nur Syam menuturkan,  pelarangan penggunaan jilbab merupakan hal yang aneh dan ironi terjadi di Indonesia.

Ia menambahkan, sejumlah negara di Eropa sudah membolehkan warganya menggunakan jilbab sebagai bagian dari identitas agama yang dipeluknya. “Sungguh ironis jika di Indonesia yang konon disebut sebagai negara yang plural dan multikultural, melakukan pelarangan terhadap siswa berjilbab di lembaga pendidikan,” jelasnya.

Dirinya sependapat dengan Kemdikbud bahwa persoalan ini harus segera diselesaikan, agar tidak terjadi diskriminasi dalam proses pendidikan. Nur Syam juga meminta kepada Kemdikbud  untuk dapat memberi teguran kepada sekolah bersangkutan sehingga tidak ada lagi perlakuan diskriminasi terhadap para siswa,” imbuhnya. (RA/SH)

sumber: http://kemdikbud.go.id


Tinggalkan komentar

Kategori